Assalamualaikum Wr.Wb.
Pengertian Pemerataan Pendidikan :
Pemerataan
pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah
lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang
berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa
pendidikan mempunyai peran berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan
semboyan education for all.
Pemerataan
pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu Equality dan Equity. Equality atau
persamaan mengandungn arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan ,
sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang
sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan
yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan
pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar
kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama.
Coleman
dalam bukunya Equality of educational opportunity mengemukakan secara
konsepsional konsep pemerataan yakni : pemerataan aktif dan pemerataan pasif.
Pemerataan pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada kesamaan
memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif
bermakna kesamaan dalam member kesempatan kepada murid-murid terdaptar agar
memperoleh hasil belajar setinggi-tingginya (Ace Suryadi , 1993 : 31). Dalam
pemahaman seperti ini pemerataan pendidikan mempunyai makna yang luas tidak
hanya persamaan dalam memperoleh kesempatan pendidikan, tapi juga setelah
menjadi siswa harus diperlakukan sama guna memperoleh pendidikan dan
mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk dapat berwujud secara optimal.
Dengan
demikian dimensi pemeratan pendidikan mencakup hal-hal yaitu equality of
access, equality of survival. equality of output, dan equality of outcome.
Apabila dimensi-dimensi tersebut menjadi landasan dalam mendekati masalah
pemerataan pendidikan, nampak betapa rumit dan sulitnya menilai pemerataan
pendidikan yang dicapai oleh suatu daerah, apalagi bagi negara yang sedang
membangun dimana kendala pendanaan nampak masih cukup dominan baik dilihat dari
sudut kuantitas maupun efektivitas.
Pelaksanaan Pembangunan Pemerataan Pendidikan :
1.
Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Era global
ditandai dengan pertumbuhan dan perkembangan industri, kompetisi yang ofensif
dalam semua aspek kehidupan ekonomi, serta perubahan kebutuhan yang cepat
didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi. Untuk memenuhi perkembangan ilmu dan teknologi, diperlukan SDM yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia
perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri.
Mereka yang paling memerlukan
layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di
samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat tempat yang jauh dan tersebar. Guna mengatasi hal yang tidak mungkin diselenggarakan pendidikan
konvensional atau tatap muka ini perlu ditempuh strategi
yang memanfaatkan potensi dan kemajuan teknologi baru.
Untuk itu, agenda penting yang harus
menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan,
terutama bagi kelompok masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total
penduduk. Problem mereka, kemiskinan menjadi
hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan. Selain itu, daerah-daerah di luar Jawa yang masih tertinggal juga harus mendapat perhatian guna mencegah
munculnya kecemburuan sosial.
Di Indonesia, yang paling memerlukan
pendidikan adalah mereka yang berada di daerah miskin dan
terpencil. Untuk mengatasi kebutuhan pendidikan bagi mereka adalah upaya penerapan cara non konvensional. Cara lain itu adalah memanfaatkan potensi, kemajuan
serta keluwesan teknologi.baru. Sekalipun teknologi baru
seperti teknologi komunikasi, informasi
dan adi-marga menawarkan pemerataan pendidikan dengan biaya yang relatif rendah (Ono Purbo, 1996), penggunaannya
masih merupakan jurang pemisah antara ‘yang kaya’
dan ‘yang miskin’. Di samping itu, sekalipun teknologi dapat menjangkau yang tak terjangkau serta dapat menghadirkan pendidikan kepada warga belajar, mereka
yang terlupakan tetap dirugikan karena bukan hanya
tetap buta teknologi tetapi tertinggal dalam hal ilmu pengetahuan.
Mayoritas kaum miskin di Indonesia
tinggal di tempat-tempat jauh yang
terpencil. Mereka praktis kekurangan segalanya; fasilitas, alat-alat transportasi dan komunikasi di samping rendahnya
pengetahuan mereka terhadap teknologi. Bila pendidikan
ingin menjangkau mereka yang kurang beruntung ini - bila perbaikan hidup masyarakat yang lebih banyak ini yang menjadi sasaran kita dengan menyediakan pendidikan
yang lebih berkualitas; lebih efektif dan cepat - kondisi
yang proporsional harus diciptakan dengan memobilasasi sumber-sumber lokal dan
nasional.
Ketimpangan
pemerataan pendidikan juga terjadi antarwilayah geografis yaitu antara
perkotaan dan perdesaan, serta antara kawasan timur Indonesia (KTI) dan kawasan
barat Indonesia (KBI), dan antartingkat pendapatan penduduk ataupun
antargender.
2.
Upaya Pemerintah dalam Pemerataan Pendidikan di
Indonesia
Untuk
meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan berbagai langkah akan diambil seperti
peningkatan jumlah anak yang ikut merasakan pendidikan, akses terhadap pendidikan ini dihitung berdasarkan angka partisipasi mulai tingkat Sekolah
Dasar hingga Sekolah Menengah Umum.Selain itu ketidakmerataan akses baik spasial kota non kota dan
yang bersifat gender.
1. Wajib Belajar
Dalam sektor
pendidikan, kewajiban belajar tingkat dasar perlu diperluas dari 6 ke 9 tahun,
yaitu dengan tambahan 3 tahun pendidikan setingkat SLTP seperti dimandatkan
oleh Peraturan Pemerintah 2 Mei 1994. Hal ini segaris dengan semangat
"Pendidikan untuk Semua" yang dideklarasikan di konferensi Jomtien di
Muangthai tahun 1990 dan Deklarasi Hak-Hak Azasi Manusia Sedunia Artikel 29
yang berbunyi: "Tujuan pendidikan yang benar bukanlah mempertahankan
'sistem' tetapi memperkaya kehidupan manusia dengan memberikan pendidikan lebih
berkualitas, lebih efektif, lebih cepat dan dengan dukungan biaya negara yang
menanggungnya"
Berbagai
upaya telah dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan taraf pendidikan
penduduk Indonesia termasuk pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan
Tahun yang diharapkan tuntas pada tahun 2008 yang dapat diukur antara lain
dengan peningkatan angka partisipasi kasar jenjang pendidikan sekolah menengah
pertama dan yang sederajat menjadi 95 persen. Namun demikian sampai dengan
tahun 2006 belum seluruh rakyat dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar.
2. Bidang Teknologi
Kemajuan
teknologi menawarakan solusi untuk menyediakan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan kepada masyarakat
belajar yang tinggal di daerah terpencil.
Pendidikan harus dapat memenuhi kebutuhan belajar orang-orang yang kurang beruntung ini secara ekonomi ketimbang menyediakan akses yang tak terjangkau oleh daya beli
mereka.
Televisi saat ini digunakan sebagai
sarana pemerataan pendidikan di Indonesia karena fungsinya yang dapat menginformasikan suatu pesan dari satu daerah ke daerah lain dalam waktu yang bersamaan.
Eksistensi televise sebagai media komunikasi pada
prinsipnya, bertujuan untuk dapat menginformasikan segala bentuk acaranya kepada masyarakat luas. Hendaknya, televisi mempunyai kewajiban moral untuk
ikut serta berpartisipasi masyarakat yang pada gilirannya berdampak pada
perkembangan pendidikan masyarakat
melalui tayangan-tayangan yang disiarkannya.
Sebagai media yang memanfaatkan
luasnya daerah liputan satelit, televisi menjadi sarana pemersatu wilayah yang efektif bagi pemerintah. Pemerintah melalui TVRI menyampaikan program-program
pembangunan dan kebijaksanaan ke seluruh pelosok
tanpa hambatan geografis yang berarti.
Saat ini juga telah dirintis
Televisi Edukasi (TV-E)Media elektronik untuk pendidikan itu dirintis oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Pustekkom), lembaga yang berada di bawah
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Ini
untuk memberikan layanan siaran pendidikan berkualitas yang dapat menunjang tujuan pendidikan nasional.
Tugasnya
mengevaluasi, dan membina kegiatan pendayagunaan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pendidikan jarak jauh/terbuka. Ini dalam rangka peningkatan
kualitas dan pemerataan pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan
sesuai dengan prinsip teknologi pendidikan berdasarkan kebijakan yang
ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional. Siaran Radio Pendidikan untuk Murid
Sekolah Dasar (SRPM-SD) adalah suatu sistem atau model pemanfaatan program
media audio interaktif untuk siswa SD yang dikembangkan oleh Pustekkom sejak
tahun 1991/1992. SRPM-SD lahir dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan
dasar. Produk media audio lain yang dihasilkan oleh Pustekkom antara lain Radio
Pelangi, audio integrated, dan audio SLTP Terbuka. Tentu saja, itu tadi,
termasuk TV-E yang akan berfungsi sebagai media pembelajaran bagi peserta
didik, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dalam rangka pemerataan
kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar